You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan banyaknya ruas jalan dan trotoar yang rusak akibat proyek galian kabel utilitas bawah tanah.

Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan


"Kita memang sudah peringatin beberapa kali ke PGN, Pertamina. Mereka janji saja, pasti beres. Terus nyalahin kontraktornya kalau rusak," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengaku, telah menyiapkan langkah untuk meminimalisir perusahaan yang mendapat izin proyek galian utilitas, yang menyebabkan kerusakan jalan.

534 Keluhan Jalan Rusak di Jakut Disampaikan Melalui Qlue

"Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan," ujarnya.

Saat ini, tambah Basuki, Pemprov DKI belum bisa menindak langsung perusahaan maupun kontraktor yang membuat kerusakan jalan dan trotoar akibat proyek galian karena tidak ada payung hukum.

"Nggak ada dasar hukumnya mau denda seperti apa. Karena kita nggak bisa kontrol PLN, Pertamina," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  3. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye756 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye740 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye734 personNurito